S.O.P

SOP (Standard Operating Procedure) Perpustakaan Kota Banjarmasin

1. Tujuan: SOP ini disusun untuk memberikan panduan standar dalam operasional Perpustakaan Kota Banjarmasin agar dapat memberikan layanan yang efisien, profesional, dan sesuai dengan kebutuhan pengunjung.

2. Ruang Lingkup: SOP ini berlaku untuk seluruh kegiatan operasional di Perpustakaan Kota Banjarmasin, termasuk layanan peminjaman dan pengembalian buku, penggunaan fasilitas, serta kegiatan program perpustakaan.


3. Prosedur Layanan Peminjaman dan Pengembalian Buku:

A. Peminjaman Buku:

  1. Pengunjung datang ke loket layanan peminjaman dengan membawa kartu anggota perpustakaan.
  2. Petugas akan mengecek status anggota dan memastikan pengunjung terdaftar.
  3. Pengunjung memilih buku yang ingin dipinjam dari koleksi yang tersedia.
  4. Petugas akan mencatat buku yang dipinjam dan memberikan informasi mengenai batas waktu pengembalian.
  5. Buku yang dipinjam akan diproses melalui sistem peminjaman menggunakan barcode dan diberikan tanda peminjaman.

B. Pengembalian Buku:

  1. Pengunjung datang ke loket pengembalian dan menyerahkan buku yang sudah dipinjam.
  2. Petugas akan memeriksa kondisi buku dan mencatat pengembalian melalui sistem.
  3. Buku yang dikembalikan akan diperiksa jika ada kerusakan atau kehilangan, kemudian dihitung denda jika ada keterlambatan pengembalian.
  4. Pengunjung diberikan bukti pengembalian dan dapat melanjutkan aktivitas lainnya.

4. Prosedur Penggunaan Fasilitas:

A. Ruang Baca:

  1. Pengunjung dapat menggunakan ruang baca dengan bebas sesuai dengan jam operasional perpustakaan.
  2. Dilarang membawa makanan dan minuman ke dalam ruang baca.
  3. Pengunjung diminta menjaga ketenangan dan kebersihan selama berada di ruang baca.
  4. Buku yang dibaca dapat dipinjam setelah prosedur peminjaman selesai.

B. Ruang Komputer dan Internet:

  1. Pengunjung dapat menggunakan fasilitas komputer dan internet dengan batas waktu yang ditentukan.
  2. Pengunjung wajib mengisi form pemakaian komputer dan mengonfirmasi tujuan penggunaan.
  3. Pengunjung diminta untuk tidak mengakses konten yang melanggar hukum atau norma yang berlaku.
  4. Setelah penggunaan, komputer dan fasilitas lainnya harus ditinggalkan dalam keadaan bersih dan siap digunakan oleh pengunjung lain.

5. Prosedur Program dan Kegiatan Perpustakaan:

A. Pendaftaran Peserta Kegiatan:

  1. Pengunjung yang ingin mengikuti kegiatan (seperti seminar, pelatihan, lomba menulis, dll) wajib melakukan pendaftaran melalui formulir online atau langsung di loket.
  2. Petugas akan mencatat data peserta dan memberikan informasi mengenai waktu dan lokasi kegiatan.
  3. Pengunjung yang terdaftar akan diberikan akses masuk dan materi terkait kegiatan.

B. Pelaksanaan Kegiatan:

  1. Setiap kegiatan akan dipandu oleh petugas atau fasilitator yang ditunjuk.
  2. Pengunjung diharapkan mengikuti aturan yang berlaku selama kegiatan berlangsung, seperti menjaga ketertiban dan mengikuti instruksi petugas.
  3. Setelah kegiatan selesai, peserta akan diberikan evaluasi atau sertifikat jika diperlukan.

6. Jam Operasional:

  1. Perpustakaan Kota Banjarmasin buka setiap hari Senin hingga Sabtu, pukul 08.00 – 17.00 WIB.
  2. Perpustakaan tutup pada hari libur nasional dan hari Minggu.

7. Penanganan Pengaduan dan Masalah:

  1. Pengunjung yang memiliki keluhan atau masalah dapat melapor langsung ke petugas layanan atau mengisi form pengaduan yang tersedia di loket.
  2. Petugas akan mencatat pengaduan dan memberikan solusi yang sesuai dalam waktu maksimal 2×24 jam.
  3. Jika pengaduan tidak dapat diselesaikan oleh petugas, maka masalah tersebut akan diteruskan kepada kepala perpustakaan untuk tindakan lebih lanjut.

8. Ketentuan Peminjaman dan Pengembalian Buku:

  1. Buku yang dipinjam harus dikembalikan tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika terlambat, pengunjung akan dikenakan denda sesuai dengan kebijakan perpustakaan.
  2. Buku yang hilang atau rusak harus diganti dengan buku yang sama atau membayar sesuai dengan harga buku yang hilang.

9. Penutupan: SOP ini akan ditinjau secara berkala dan diperbarui sesuai dengan perubahan kebijakan atau kondisi operasional di Perpustakaan Kota Banjarmasin.